... saudara Sukada akan kami serahkan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk menjalani proses hukum selanjutnya...
Pontianak (ANTARA News) - Baru saja diresmikan kenaikan statusnya, Pangkalan Utama TNI AL XII/Pontianak telah menggelar upacara pemecatan personelnya. Ini menimpa Kopral Satu Sukasa dari Korps Tata Usaha pangkalan utama TNI AL itu. 

Dia dipecat karena desersi dan menjadi aktor kriminal lain dan telah diadili secara militer.

"Pemecatan Sukasa karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan prajurit TNI-AL," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII/Pontianak, Kolonel Pelaut Heru Santoso, di Pontianak, Selasa. 

Dia memimpin upacara militer pemecatan terhadap Sukasa itu. 

Saat memasuki arena upacara pemecatan, Sukasa masih mengenakan seragam harian TNI AL-nya secara lengkap dengan pengawalan personel Polisi Militer TNI AL setempat. 

Akan tetapi, seragam TNI AL dan semua atributnya itu tidak boleh dia kenakan lagi terhitung sejak upacara pemecatan atas dia itu dilaksanakan. 

Sejak saat itu dia bukan lagi personel aktif TNI AL dan kehilangan semua kehormatan serta hak-haknya sebagai bekas anggota TNI AL. 

Selanjutnya, Sukasa diserahkan kepada penegak hukum sipil untuk mempertanggungjawabkan tindakannya melanggar hukum. "Setelah pemecatan ini, maka saudara Sukada akan kami serahkan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Santoso. 

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015