Kenaikan gaji berkala (PNS) tahun 2016 tidak ada, dan akan diakumulasikan menjadi gaji ke 14 berupa tunjangan pada hari raya satu kali gaji, itu jauh lebih bermanfaat,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lebih bermanfaat dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala.

"Kenaikan gaji berkala (PNS) tahun 2016 tidak ada, dan akan diakumulasikan menjadi gaji ke 14 berupa tunjangan pada hari raya satu kali gaji, itu jauh lebih bermanfaat," ujar Yuddy di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kenaikan gaji berkala hanyalah sebesar empat persen sehingga tidak bernilai signifikan dan tidak terasa. Sedangkan pemberian THR bernilai satu kali besaran gaji pokok per bulan.

"Kenaikan gaji berkala yang diakumulasikan menjadi gaji ke 14 (THR) pada hari raya bisa digunakan untuk Lebaran dan bagi kebahagiaan keluarga. Buruh saja dapat THR masa PNS tidak dapat," jelas dia.

Yuddy menekankan kesejahteraan PNS tidak menurun dengan kebijakan meniadakan kenaikan gaji berkala. Sebaliknya kesejahteraan PNS meningkat karena adanya THR.

"Kenaikan gaji berkala itu misalnya gaji anda Rp2 juta, kenaikan empat persen, artinya naiknya hanya Rp80 ribu kecil sekali," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015