Manado (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado mengakui Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Manado, Sulawesi Utara, dimanfaatkan untuk program perlindungan kesehatan masyarakat kota.

"Dana bagi hasil cukai tembakau 2014, sebesar Rp4,7 miliar sudah dimanfaatkan dalam program Universal Coverage (UC) Manado, karena memang ujung-ujungnya kan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat meskipun bukan yang berkaitan dengan kampanye anti rokok dan dampaknya.," kata Mottoh, di Manado, Rabu.

Mottoh mengakui memang jika melihat ketentuan dalam peraturan yakni undang-undang nomor 39/2007, UU 36/2009 dan PMK nomor 20/2009, memang untuk hal-hal yang berkaitan dengan rokok dan dampaknya tetapi tetap berhubungan dengan kesehatan.

Dia mengatakan, sesuai dengan penjelasan dari Kepala Badan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado, Manarsar Panjaitan, dana bagi hasil tersebut ada yang dimanfaatkan untuk program UC.

"Dana sebesar Rp4,7 miliar tahun 2014 memang tidak masuk ke dinas kesehatan, sebab langsung ke kas daerah, sehingga tidak bisa mengontrol pemanfaatannya, tetapi karena untuk kesehatan jadi kami rasa tidak mengapa," katanya.

Tetapi Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, mengatakan meskipun bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun harus tetap mengikuti aturan.

"Kan undang-undang dan peraturan menteri keuangan sudah dengan jelas menegaskan mengenai pemanfaatan dana bagi hasil tersebut, jadi jangan diubah, karena itu melanggar apapun namanya harus ikut aturan," kata Sualang.

Dia mengingatkan, dana bagi hasil itu ada bermancam-macam, karena melihat hal itulah maka pemerintah pusat mengatur lewat undang-undang peruntukannya sehingga semuanya jelas, dan setiap kebutuhan ada sumber anggaran jadi tidak perlu salah dalam pemanfaatan.

Sualang menegaskan, DPRD Manado akan mengeluarkan rekomendasi hukum untuk hal tersebut, karena pemanfaatan dana yang tidak sesuai peruntukan itu salah, apalagi yang digunakan untuk progam yang harusnya didanai PAD murni.

Sualang berharap dinas kesehatan bisa melakukan perbaikan administrasi sebelum DPRD mengambil langkah tegas demi membenahi kesalahan administrasi tersebut.

Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015