Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi DPR RI Sareh Wiyono mengharapkan pemerintah proaktif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Baleg akan kawal RUU ini dan tinggal percepatan menjadi UU. Saya berharap RUU ini harus cepat selesai dan pemerintah diharapkan bisa proaktif membahas RUU ini sehingga bisa secepatnya menjadi UU. Kita harapkan pada masa sidang ini selesai menjadi UU,” kata Sareh kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, dengan membuat RUU ini menjadi UU, nelayan tidak perlu takut dan khawatir lagi saat melaut.

"Baleg sudah jawaban keraguan nelayan. Baleg sudah bekerja maksimal dan masyarakat nelayan tidak perlu takut lagi karena sudah ada payung hukumnya,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Mengenai harmonisasi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Baleg melengkapi yang sudah dilakukan Panja bentukan Komisi IV DPR RI.

"RUU yang diharmonisasi adalah untuk melengkapi dan RUU ini lebih melindungi nelayan lebih kuat lagi.  Bagaimana perlindungan terhadap nelayan, seperti apa yang dilakukan nelayan, apakah mereka bisa mengambil ikan lebih jauh, apakah boleh ambil rumput laut, kekuatan mesin yang digunakan, itu sekarang diperkuat. Kalau dulu kan tidak dan nelayan kita banyak yang kuatir," tutup Sareh.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015