Jakarta (ANTARA News) - Semakin melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar (Amerika Serikat) tak mempengaruhi jumlah permintaan obat generik saat ini.

"Obat generik kan sekarang naik cukup signifikan dalam hal unit, semenjak ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tetapi dalam nilai mata uang, hampir tidak mengalami kenaikan, karena harga rendah sekali. Sejak 2013," ujar pihak dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Darodjatun, kepada ANTARA News, Kamis.

Hal senada di sampaikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia, Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. Menurut dia, sebagian besar obat-obatan yang termasuk dalam Formularium Nasional, merupakan obat generik.

Hal ini, kata dia, tentu saja meningkatkan penggunaan obat generik di kalangan masyarakat. "Penggunaan obat generik meningkat dengan adanya pelayanan BPJS dimana obat-obatan yang di dalam Formularium Nasional sebagian besar obat generik," kata dia dalam kesempatan berbeda.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah menggunakan obat generik esensial dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, dokter, pengelola instalasi farmasi rumah sakit dan apoteker, juga diwajibkan meresepkan, mengganti obat mereka dagang dengan obat generik.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015