Dendanya sekitar 15.000 riyal setiap pesawat"
Makkah (ANTARA News) - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dikenai denda 120 ribu riyal atau sekitar Rp452 juta (asumsi kurs Rp3.770/riyal) karena delapan pesawatnya terlambat mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA).

Informasi yang diterima tim Media Center Haji (MCH) Makkah, Kamis, menyebutkan bahwa denda oleh otoritas Bandara AMAA tersebut akibat delapan pesawat Garuda mendarat di luar jatah waktu pendaratannya, sebagai dampak penundaan visa sejumlah calon jemaah haji.

Jemaah yang sampai jelang keberangkatan belum mendapat visa dari Kedubes Arab, terpaksa tertunda keberangkatannya dan kursi yang kosong diisi dengan jemaah lain yang telah memiliki visa. Proses inilah yang memakan waktu sehingga penerbangan Garuda dari sejumlah embarkasi terlambat.

Embarkasi tersebut meliputi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus dan tujuh penerbangan dari embarkasi Solo (SOC).

"Dendanya, sekitar 15.000 riyal setiap pesawat," kata Manager Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha. Menurut dia, kasus denda pernah dialami Garuda pada 1995.

"Kalau tahun kemarin pada gelombang pertama pemberangkatan haji, Garuda mencatat 97 persen on time performance (OTP) dari 206 penerbangan," paparnya.

Di sisi lain, AMAA merupakan bandara baru sehingga pelayannya berbeda dengan Bandara King Abul Aziz, Jeddah. "Kalau di Jeddah kami mendapatkan form yang kemudian diisi dan diserahkan. Selanjutnya kalau di-aprrove berarti kita tidak dapat denda, jadi jelas. Kalau di Madinah ini tidak ada form, dan kami langsung dikenakan penalti," kata Saleh.

Sedangkan pihak Saudi Airlines yang juga mengangkut jamaah haji asal Indonesia menyatakan tidak mendapatkan penalti. "Kami tidak terkena penalti. Masih aman, Insyaallah," terang staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara Madinah, Febi Martawardaya.

Saudi Airlines mengangkut jamaah dari empat embarkasi yakni Batam, Palembang, Surabaya dan Jakarta dengan 166 kloter. "Kalau yang mendarat di Madinah separuhnya. Sisanya mendarat di Jeddah," kata Febi.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedatangan dan Pemulangan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Edayanti Dasril Munir ketika dikonfirmasi oleh tim MCH Madinah mengatakan keterlambatan penerbangan akibat perubahan manifest.

"Di kloter UPG (Ujungpandang) satu, terjadi delay (penundaan) kurang lebih sekitar dua jam. Dari embarkasi Solo pun demikian. Intinya karena bongkar pasang manifest. Ini efek domino," kata dia.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015