Jakarta (ANTARA News) - Hingga Kamis malam (27/8) pukul 21.00 WIB, jumlah visa haji yang sedang dalam proses tinggal 192 orang, kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, Sofwan.

"Jadi dari seluruh paspor jemaah haji reguler yang berjumlah 155.200 itu, saat ini tinggal 192 visa saja yang sedang dalam proses", kata Sofwan dalam siaran pers Kemenag yang diterima Kamis malam.

Ini merupakan kemajuan yang signifikan mengingat pada hari sebelumnya tercatat sebanyak 1.111 visa belum terbit.

Menurut Sofwan, sisa paspor yang terhambat ini karena berbagai faktor seperti adanya perbaikan data, terlipat dan kotor sampai tidak terbaca oleh mesin e-reader dari sistem e-hajj.

"Namun demikian, kita akan terus berkomunikasi dengan Dubes Saudi Arabia untuk mencari solusi," ujar dia.

Terdapat 10 provinsi yang visa hajinya sudah seratus persen dikeluarkan yaitu Jambi, Bengkulu, Bali, NTT, Kalsel, Papua, Kaltim, Sulteng, Maluku Utara dan Sulbar.

"Kami berharap seluruh visa jemaah haji reguler ini bisa selesai dalam waktu tiga sampai lima hari ke depan, sehingga seluruh jemaah dapat diberangkatkan dengan rasa nyaman," kata Sofwan.

Jemaah haji yang terpisah dari kloter akibat tertunda visa, akan diberangkatkan bergabung dengan kloter berikutnya. Mereka akan digabung dengan kloter asalnya saat tiba di kota Makkah.

Sementara itu, Sofwan menambahkan bahwa untuk visa haji khusus saat ini sudah berhasil diselesaikan sebanyak 3.662 dari kuota sebanyak 13.200.

"Kita masih punya waktu untuk menyelesaikan semua paspor jemaah haji khusus dan kami optimistis mampu menyelesaikan tepat waktu," tegas Sofwan.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015