Binjai, Sumut, (ANTARA News) - Pasangan calon Wali kota Binjai, Sumatera Utara, nomor urut 3 Saleh Bangtun-Dhani Setiawan membongkar sendiri alat kampanye mereka untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan.


"Kita membongkar sendiri alat peraga kampanye yang selama ini sudah terpasang untuk mematuhi aturan," kata Calon Wali Kota Binjai nomor urut 3 Saleh Bangun, di Binjai, Jumat.


Pasangan yang didukung Partai NasDem, Gerindra, Hanura ini langsung membongkar alat peraga kampanye berupa baliho besar ukuran tiga kali enam meter yang berada di posko pemenangan mereka dan memasukkannya kedalam kantor tim pemenangan.


Tidak hanya baliho, pasangan ini juga membongkar stiker yang terpasanga diseluruh mobil tim suksesnya.


Saleh Bangun menjelaskan pembongkaran alat peraga kampanye ini sengaja dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan mereka terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 7 tahun 2015, tentang alat peraga kampanye yang hanya dipasang dan dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bukan pasangan calon.


Calon wali kota Binjai itu juga menegaskan pembongkaran alat peraga ini juga akan dilakukan di seluruh kota Binjai, dan membersihkan seluruh alat peraga yang pernah dipasang oleh tim sukses.


Sementara itu di lapangan masih terlihat banyaknya alat peraga kampanaye dari ketiga pasangan calon yang masih terpasang dan belum dibongkar oleh masing-masing calon.

Sedangkan pihak KPU dan Panwaslu sendiri masih belum menertibkan alat peraga kampanye tersebut dan masih menyurati ketiga pasangan calon untuk segera menertibkan APK mereka, karena sudah memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember mendatang.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015