Jakarta (ANTARA News) - Untuk mengimplementasikan tugas yang diamanatkan UU sebagaimana diatur dUU MD3, DPR RI membentuk Tim Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

"Usulam program pembangunan daerah pemilihan atau UP2DP merupakan hak anggota DPR RI sesuai dengan UU MD3," kata Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rapat paripurna DPR RI dalam rangka HUT RI ke-70 di Jakarta, Jumat.

Dalam banyak studi di banyak negara, pembangunan dana aspirasi disimpulkan lebih banyak menganut prinsip kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

"Itulah dasar DPR mengajukan program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihannya kepada pemerintahan Jokowi-JK," kata Novanto.

Disamping itu, DPR RI, kata Novanto berkomitmen meningkatkan kecepatan dalam memberikan tanggapan atas surat pengaduan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke DPR RI.

"Aspirasi dan pengaduan masyarakat ke DPR RI melalui tiga cara secara online dan SMS, melalui surat atau datang langsung ke DPR RI," katanya.

Salah satu bentuk komitmen DPR RI adalah dengan meresmikan Ruang Layanan Terpadu Pengaduan Masyarakat pertengahan Juni 2015.

"Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mendukung rencana DPR RI mewujudkan parlemen modern," demikian Novanto.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015