Dalam pembahasan haji tahun mendatang, semoga Kementerian Agama dan DPR dapat menyepakati hal itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kontrak keperluan jamaah calon haji di Arab Saudi seperti pemondokan, katering dan transportasi sebaiknya dilakukan sekali dalam lima tahun.

"Dalam pembahasan haji tahun mendatang, semoga Kementerian Agama dan DPR dapat menyepakati hal itu," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkatnya diterima di Jakarta, Minggu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bila keperluan jamaah calon haji bisa dilakukan lima tahun sekali, maka persoalan itu tidak perlu menjadi permasalahan setiap tahun. Sebab, penyediaan keperluan-keperluan itu memerlukan waktu cukup lama.

"Saya pikir tidak ada salahnya bila Kementerian Agama dan pihak penyedia pemondokan, katering, dan transportasi di Arab Saudi menandatangani kontrak sekali dalam lima tahun," tuturnya.

Namun, menurut Saleh, kualitas pemondokan, katering, dan transportasi harus tetap dievaluasi setiap kali penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam klausul kontrak harus ditambahkan bahwa jika ada kerusakan dan penurunan kualitas, pihak penyedia jasa berkewajiban untuk memperbaiki dan lain-lain.

Terkait penyelenggaraan haji 2015, Saleh meminta Kementerian Agama menjadikan permasalahan pengurusan visa jamaah calon haji yang terjadi sebagai pelajaran berharga.

Menurut Saleh, meskipun akhirnya seluruh jamaah calon haji bisa berangkat,permasalahan itu tetap menjadi sesuatu yang mengganggu terutama bagi mereka yang terpisah dari keluarganya.

"Misalnya, suami yang terpisah dengan isteri atau orang tua yang pisah dengan anak dalam rombongan KBIH dengan kelompoknya dan lain-lain," tuturnya.

Saleh mengatakan teknologi informasi berupa "e-hajj" seharusnya bertujuan untuk mempermudah pengurusan visa jamaah calon haji. Namun, tahun ini justru ditemukan kesulitan dan terkesan ada sesuatu yang salah dalam proses input data.

"Agar tidak terulang lagi diperlukan evaluasi terhadap kesiapan kementerian agama dalam beradaptasi dengan sistem e-hajj pemerintah Arab Saudi," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015