Kami orang Kamoro tidak pernah melakukan tindakan makar. Kami tidak pernah bicara soal merdeka. Tapi kenapa kalian dengan begitu mudah kalian tembak kami seperti binatang."
Timika (ANTARA News) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengingatkan aparat keamanan agar tidak lagi membunuh warga Suku Kamoro yang merupakan pendukung setia Merah Putih.

"Lain kali, ke depan dan di masa yang akan datang, bapak-bapak dorang jangan bikin lagi kepada anak-anak kami dan orang tua kami Suku Kamoro dari Nakai sampai Farifi. Kami adalah bangsa Indonesia, Merah Putih. Jangan nodai kesetiaan orang Kamoro terhadap Merah Putih. Cukup sudah, jangan terulang lagi," kata Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku di Timika, Senin.

Ia menegaskan hal itu menyikapi kasus penembakan terhadap sejumlah warga Suku Kamoro oleh oknum anggota TNI AD di kawasan Koperapoka, Timika pada Jumat (28/8). Insiden itu mengakibatkan dua warga yaitu Herman Mairimau dan Yulianus Okoare meninggal dunia. Jenazah keduanya telah dimakamkan di pemakaman umum Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika, Minggu (30/8) petang.

Marianus mengajak semua pihak untuk bersama membangun Tanah Papua dan Tanah Mimika dengan hati tulus dan kasih yang besar sesuai prinsip yang dipegang teguh warga Suku Kamoro secara turun temurun yaitu "Nimao Witimi" (saya sayang semua orang, semua orang sayang saya).

Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai warga Suku Kamoro semakin tergeser, malah telah dirampas hak-haknya di negeri mereka sendiri.

"Hak orang Kamoro dirampas dan dirampok mulai dari pemerintahan, DPRD sampai masyarakat akar rumput. Tidak ada yang melihat kami. Ketika kami lapar, tidak ada yang memberi kami makan. Kami menangis," tutur Marianus.

Sekretaris Komisi I DPR-Papua Mathea Mameyao mempertanyakan alibi yang dikemukakan pihak tertentu bahwa kasus penembakan terhadap sejumlah warga Kamoro di kompleks Gereja Katolik Koperapoka pada Jumat (28/8) dini hari dipicu oleh ulah warga yang hendak merampas senjata api dari oknum anggota TNI AD.

"Saya dengar anak-anak Kamoro melakukan tindakan melawan hukum. Katanya mereka mau rampas senjata. Saya sama sekali tidak percaya itu karena pada dasarnya orang Kamoro itu penakut. Mereka tidak mungkin melakukan tindakan seperti itu," ujar Mathea yang merupakan putri Suku Kamoro itu.

Mathea mendesak berbagai lembaga dan organisasi untuk melakukan investigasi secara terbuka dan transparan atas kasus tersebut.

"Usut tuntas. Pelaku-pelakunya harus diadili secara terbuka. Kita semua harus menjadi saksi untuk penyelesaian kasus ini," ajaknya.

Mathea sependapat dengan Marianus Maknaipeku bahwa warga Suku Kamoro yang merupakan pemilik sah atas tanah Mimika, dimana ratusan ribu warga dari berbagai suku bangsa kini hidup diatasnya, semakin tergeser dalam berbagai aspek dan mereka sangat miskin di atas kekayaan alamnya yang melimpah.

Salah satu contohnya yaitu kondisi warga pada lima desa Daskam di dataran rendah Mimika yang wilayahnya dijadikan area pengendapan tailing PT Freeport Indonesia.

Meskipun warga setempat telah menyerahkan tanah ribuan hektare untuk dijadikan kawasan pengendapan tailing Freeport, namun warga di lima desa itu sangat miskin.

"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kalau ini menimpa saudara-saudara dari suku lain, apa yang akan terjadi di atas tanah ini. Dengan keterbelakangan orang Kamoro, jangan saudara-saudara gunakan untuk menindas kami," ujarnya.

Menurut dia, peristiwa penembakan terhadap sejumlah warga Suku Kamoro beberapa hari lalu di kawasan Koperapoka Timika sangat menciderai kepercayaan masyarakat setempat terhadap aparat TNI dan pemerintah.

Padahal warga Suku Kamoro merupakan pendukung setia Merah Putih sejak Papua kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada periode 1960-an.

"Kami orang Kamoro tidak pernah melakukan tindakan makar. Kami tidak pernah bicara soal merdeka. Tapi kenapa kalian dengan begitu mudah kalian tembak kami seperti binatang," kecam Mathea.


Diadili di Timika

Sementara itu Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi menegaskan bahwa persidangan oknum anggota TNI AD pelaku penembakkan yang menewaskan dua warga Suku Kamoro di Koperapoka Timika pada Jumat (28/8) akan digelar di Timika.

"Saya sudah meminta agar mereka diadili dan dihukum di Timika. Keadilan dan hukum harus ditegakkan. Tidak ada yang tutup-tutupi dan tidak boleh ada campur tangan dari dalam maupun dari luar," ujar Brigjen Supartodi.

Danrem mengatakan hingga kini Sub Denpom XVII/Cenderawasih di Timika masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Untuk tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AD masih menjalani proses di Sub Denpom Timika. Mereka adalah oknum yang menyalahi aturan yang berlaku. Karena itu mereka harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Brigjen Supartodi juga meminta semua pihak mengawal betul proses peradilan terhadap oknum anggota TNI AD yang telah menembaki warga sipil tersebut.

"Mari kita kawal peradilan ini sama-sama. Kalau ada penyimpangan dan lain-lain, laporkan kepada saya. Saya minta masyarakat jangan percaya dengan provokasi dari pihak-pihak lain," imbaunya.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015