Jakarta (ANTARA News) - PT Lippo Karawaci Tbk membantah bahwa pihaknya memanfaatkan izin resort untuk mengembangkan kawasan pemakaman.

Dalam rilis yang diterima Antaranews Senin, perusahaan menyatakan bahwa melalui Lippo Homes, salah satu unit usahanya, memang mengembangkan kawasan yang berada di Karawang Barat untuk pemakaman berdasarkan Surat Ijin Usaha (SIUP) yang diperoleh dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Karawang  Nomor: 503/11551/0323/PM/XI/BPMT/2013/P.1.

Izin yang tersebut adalah untuk Pengembangan Kawasan Perumahan dan Indsutri (Real & Industrial Estate), Memorial Park and Funeral Homes atau Taman Pemakaman Umum.

Hal itu juga diperkuat dengan Surat Keputusan Mentari Hukum dan HAM
Republik Indonesia Nomor: W7-00987HT.01.01-TH.2006 tentang Pengesahan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas. PT San Diego Hills Memorial Park.

San Diego Hills adalah pemakaman umum yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti toko bunga, restoran, kolam renang hingga danau seluas 8 hektar sehingga membuatnya tidak terkesan kumuh dan menakutkan serta dijamin bebas dari pemalakan liar.

Berita terkait :Pemkab Karawang akan evaluasi izin pemakaman mewah

(Tz.K004)

Pewarta: Kunto Wibisono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015