Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan lembaga anti rasuah ke Presiden Joko Widodo.

"Dari tahapan-tahapan seleksi, pendaftaran, makalah, profile assessment, wawancara, tes kesehatan, telah diserahkan pada saya delapan calon," kata Presiden usai menerima Pansel KPK di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Presiden mengungkapkan bahwa delapan nama tersebut telah diseleksi berdasarkan intergitas, kompetensi, kepemimipinan (leadership), independensi dan juga pengalaman yang berkaitan.

Jokowi menyebutkan ke delapan nama tersebut dibagi menjadi empat bidang, yakni berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring.

Untuk bidang pencegahan adalah Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Chandra (direktur Trade Union Center dan dosen Unika), penindakan adalah Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri), manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sedangkan untuk supervisi dan monitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia).

Presiden mengatakan bahwa ke delapan nama ini akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Segera saya siapkan suratnya," kata Jokowi.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan ke delapan nama yang diserahkan Presiden adalah yang tidak memiliki catatan kriminal.

"Ini catatan yang diterima pansel hingga kemarin (Senin 31/8), jika ada laporan di luar itu bukan tanggung jawab Pansel lagi," kata Destry.

Dia juga menegaskan bahwa penetapan bidang tersebut merupakan usulan Pansel sehingga DPR tidak terikat dan apakah memilih berdasarkan kategori tersebut.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015