Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 dengan total realisasi belanja negara Rp1.777,1 triliun dan pendapatan negara Rp1.550,4 triiun.

"DPR menyetujui laporan Badan Anggaran hasil rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan seluruh fraksi, untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setelah menanyakan persetujuan seluruh fraksi dalam sidang paripurna di Jakarta, Selasa.

Dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran Jazilul Fawaid menyebutkan realisasi belanja negara yang 94,69 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.203,5 triliun dan realisasi transfer ke daerah Rp573,7 triliun.

Sementara realisasi pendapatan negara dan hibah 2014 yang sebeasar 94,81 persen dari target terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan Rp1.146,8 triliun, realisasi penerimaan bukan pajak Rp398,59 triliun dan realiasasi penerimaan hibah Rp5,03 triliun.

"Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan hibah yang dibandingkan dengan belanja negara, maka terdapat defisit sebesar Rp226,9 triliun," ujar dia.

Sedangkan, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit berjumlah Rp248,89 triliun yang berasal dari dalam negeri Rp261,24 triliun dan luar negeri Rp12,35 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat Rp 22,20 triliun.

Terkait laporan keuangan pemerintah pusat (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP), Jazilul juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2014.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memperbaiki laporan keuangan, terutama laporan keuangan pemerintah pusat, laporan keuangan bendahara umum negara, laporan keuangan Kementerian/Lembaga, yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dan Tidak Menyatakan Pendapat.

"Pemerintah juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK yang terdiri dari 21 temuan," ujarnya.

Bambang juga berjanji akan mengawasi penyerapan anggaran secara maksimal agat belanja pemerintah bisa efisien, efektif dan ekonomis dalam mencapai tujuan pembangunan.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015