Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok di Komisi VI DPR RI.




Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan sebelum pertemuan, Komisi VI DPR RI akan mendengarkan keluhan dari serikat pekerja JICT, salah satunya adalah masalah perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan.




"Kita ingin dengarkan keluhan dari serikat pekerja JICT tentang pengelolaan pelabuhan yang itu berkaitan dengan dwelling time. Komisi VI DPR RI juga akan mempertanyakan masalah kontrak kepelabuhan," kata Heri Gunawan.




Atas penjelasan dari Serikat Pekerja JICT, Komisi VI DPR RI nantinya akan meminta penjelasan dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.




"Kita akan panggil Pak Lino untuk menjelaskan masalah yang ada di Pelindo II. Kita akan pertanyakan permasalahan yang terjadi. Tapi sebelum panggil Pak Lino, kita akan tanyakan kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait hasil pembicaraan dengan serikat pekerja ini agar bisa mengambil kebijkan yang lebih baik," kata Heri.




Sementera itu,  Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal, Nova Sofyan Hakim mengatakan, kedatangan Serikat Pekerja ini adalah untuk meminta Komisi VI DPR RI agar menolak perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan tersebut.




"Kita akan sampaikan konsesi JICT yang seharusnya berakhir 2019, tapi diperpanjang hingga 2039. Kita sebagai serikat pekerja menolak diperpanjang karena memang seharusnya ini bisa dikelola anak bangsa," kata Nova.




Dulu ketika diperpanjang, alasannya adalah krisis moneter tahun 1998 sehingga letter of intent di IMF itu menyebutkan salah satunya unit terminal peti kemas di Pelindo II yang akhirmya berganti nama dengan Jakarta International Container Terminal, itu dijual atau diprivatisasi selama 20 tahun. Sahamnya 51 persen dimiliki oleh asing.





"Kita minta dan berharap Komisi VI DPR menyampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarni untuk membatalkan konsensi ini. Kalau ada kebutuhan yang urgen sekali, aturan-aturan main, harga harus dipatuhi," demikian Nova.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015