Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi politik dari Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga menilai perlu terobosan baru terkait pengupahan di sektor padat karya, salah satunya dengan menerapkan sistem kluster pengupahan berdasarkan wilayah.

"Seperti kluster upah wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur, dengan asumsi setiap wilayah tersebut berbeda pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan daya beli," katanya ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut, kata Andy, mampu mencegah relokasi perusahaan dari wilayah yang upah tinggi ke rendah seperti yang terjadi di Jawa.

Selain itu, perundingan upah di tingkat bipartit perlu segera didorong dan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tenggat waktu kenaikan upah 2 tahun, sebagaimana masa berlaku PKB.

"Upah minimum hanya sebagai jaring pengaman. Hal tersebut dibuat untuk mencegah politisasi upah oleh para kepala daerah pada saat musim Pilkada," kata Andy.


Pewarta: Calvinantya Basuki
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015