Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra berharap revisi UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat memperbaiki perekonomian nasional dengan menghilangkan praktik kartel dan oligopoli.

"Saya melihat salah satu persoalan dalam perekonomian nasional adalah adanya praktik kartel dan oligopoli pada hampir semua sektor yang dapat mendikte harga produk hingga menjadi lebih tinggi," kata Eka Sastra dalam diskusi "Forum Legislasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Eka Sastra, adanya praktik oligopoli dan kartel ini berdampak merugikan rakyat karena harga produk menjadi lebih tinggi.

Eka Sastra mencontohkan, kenaikan harga pangan seperti daging sapi, bawang dan sebagainya menjadi tinggi akibat adanya praktik kartel.

Melalui revisi UU Nomor 5 Tahun 1999, kata dia, diharapkan dapat menghilangkan praktik kartel sehingga perekonomian nasional menjadi lebih sehat dan efisien sehingga harga tidak tinggi.

"Jika harga produk tidak tinggi, maka pengusaha dan industri dapat mengembangkan usahanya secara kreatif," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Eka Sastra mengajak semua elemen masyarakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik kartel sehingga perekonomian nasional menjadi lebih sehat.

Menurut Eka Sastra, revisi UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, masuk dalam Program Legislasi Nasionalis (Prolegnas) Prioritas tahun 2015.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015