Pontianak (ANTARA News)  - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak menyatakan saat ini kualitas udara Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu sudah masuk kategori tidak sehat sejak beberapa hari terakhir, akibat semakin tebalnya kabut asap dampak dari terbakarnya lahan gambut dan hutan di Kalimantan Barat.

"Udara mulai masuk kategori tidak sehat mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB, sehingga masyarakat sebaiknya tidak keluar rumah kalau memang tidak perlu," kata Kepala Dinas BLH Kota Pontianak Multi Junto Batarendro di Pontianak, Rabu.

Multi menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di Pontianak memang sudah tidak sehat, akibat semakin tebalnya asap dari terbakarnya lahan maupun hutan di sekitar Kota Pontianak.

Ia mengimbau, masyarakat Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Kalaupun terpaksa keluar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut.

"Lebih bagus lagi menggunakan masker yang basah sehingga bisa menyaring atau menahan partikel debu sehingga tidak masuk dalam saluran pernapasan," ujar Multi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BLH Kota Pontianak juga meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga. Sementara bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian untuk tidak membersihkan lahan mereka dengan cara dibakar.

Menurut Multi, Pemkot Pontianak sudah menerbitkan Perwal No 6/2006 bahwa setiap penduduk tidak boleh membakar dalam bentuk apapun, baik itu sampah maupun lainnya karena Pemkot sudah punya mobil kebersihan.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah di musim kemarau dinilai masih kurang sehingga perlu ditingkatkan lagi kesadaran tersebut.

Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015