Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyeimbangkan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam dokumen kontribusi nasional mengenai pembatasan emisi gas rumah kaca (Intended Nationally Determined Contribution/INDC) yang akan disampaikan di konferensi iklim Paris bulan November-Desember 2015.

"Kami sepakat dan melihat keperluan bagi Indonesia adalah menyeimbangkan mitigasi dan adaptasi," kata Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja di Jakarta, Rabu.

Dokumen INDC yang disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dewan Pengarah Penanganan Perubahan Iklim telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (31/8).

Sarwono mengatakan Presiden mendukung sepenuhnya INDC yang menonjolkan adaptasi terhadap perubahan iklim.

"Kita inginnya berimbang antara mitigasi dan adaptasi. Kita menganggap adaptasi sebagai hal penting," katanya.

Menurut dia, adaptasi penting bagi Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya tinggal di daerah pesisir dan rentan terkena dampak perubahan iklim.

"Garis pantai Indonesia terpanjang kedua di dunia dan sebagian besar masyarakat beraktivitas di pesisir. Kita juga negara kepulauan, kebanyakan pulau-pulau kecil yang rentan terhadap perubahan iklim," tambah dia.

Sarwono mengutip perkiraan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebutkan bahwa sampai akhir abad ini 1.500 pulau bisa tenggelam karena permukaan air laut akibat perubahan iklim.

Pada akhir konferensi para pihak ke-20 (COP20) untuk Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) di Lima, Peru, akhir tahun lalu, sekitar 190 negara sepakat membangun blok-blok kesepakatan untuk mengatasi perubahan iklim pada 2015.
 
Kesepakatan tersebut mewajibkan setiap negara menyerahkan INDC ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Penetapan kontribusi nasional dari negara-negara itu akan menjadi blok-blok pembangun kesepakatan iklim Paris.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015