Jakarta (ANTARA News) - Pakar pertambangan, Bambang Herdiansyah, mengatakan pemerintah daerah perlu membina masyarakat penambang timah untuk pelestarian lingkungan hidup terutama yang terdapat di Bangka Belitung.

"Pemda harus bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari usaha penambangan timah," ujar Bambang di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya karena di wilayah perairan Bangka Belitung banyak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Dia menambahkan adanya keinginan pemerintah daerah untuk mengakomodasi ketersediaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bangka Belitung bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai atau membenahi persoalan pertambangan timah di daerah tersebut.

Bambang menjelaskan desakan untuk menertibkan pertambangan liar memang sudah disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti saat berkunjung di Bangka belitung baru- baru ini.

"Akan tetapi usaha untuk menertibkan pertambangan itu perlu ada pendekatan yang bijak, terutama kepada para penambang yang selama ini sudah menggantungkan hidupnya pada aktivitas ini".

Oleh karena itu harus dipikirkan bagaimana mengamodasi kepentingan masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidupnya dari usaha penambangan timah tersebut.

"Saat ini pemda setempat memang belum memiliki WPR yang membuat aktivitas penambangan dapat berjalan secara legal," jelas dia.

Meski WPR belum tersedia, bukan berarti membuat kegiatan usaha para masyarakat penambang harus ikut terhenti.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM maka cara yang bisa dilakukan adalah bagaimana membangun kemitraan dengan BUMN maupun BUMD. Cara semacam inilah yang rasional sekaligus juga perlu dilakukannya pembinaan terhadap para penambang rakyat sambil menunggu WPR ditetapkan," katanya.

(T.I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015