Kalau kemudian pikiran-pikiran radikal itu diwujudkan dalam bentuk aksi, seperti menaruh bom, ya itu berarti terorisme"
Jakarta (ANTARA News) - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyatakan pemerintah harus secara rutin memantau situs-situs negatif penyebar paham kekerasan yang bisa mengancam perdamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah pemblokiran terhadap situs radikal yang terbukti mempromosikan kekerasan dan kebencian.

"Situs-situs yang mengajarkan paham kekerasan, menghasut, ataupun menyebarkan kebencian memang harus diblokir," kata Azyumardi di Jakarta, Rabu.

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu, pemblokiran situs negatif adalah hal yang wajar dan dilakukan pula oleh pemerintah negara lain.

Ia mencontohkan pemerintah Tiongkok yang sangat aktif memblokir situs-situs radikal dan Amerika Serikat (AS) yang memblokir situs yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar atau hukum.

Namun, ia menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak bijaksana sebelum memblokir situs-situs tersebut.

Mengenai parameter radikal, menurut Azyumardi, tergantung dari tingkat pemikirannya. Kalau pemikirannya tidak lazim dan tidak ingin menjadi panutan masyarakat umum berarti radikal, seperti ingin melakukan perubahan secara cepat, menyeluruh dengan cara-cara tidak konvensional.

"Kalau kemudian pikiran-pikiran radikal itu diwujudkan dalam bentuk aksi, seperti menaruh bom, ya itu berarti terorisme," kata dia.

Azyumardi mengakui ada penafsiran berbeda terhadap parameter radikal, bahkan ada yang berpendapat radikal itu baik. Tetapi menurut dia, secara keagamaan maupun sosiologis, yang namanya radikal tetap tidak baik.

Azyumardi menghargai upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merangkul generasi muda guna menghindarkan mereka dari pengaruh paham kekerasan.

Namun, lanjut Azyumardi, dewasa ini kelompok penyebar paham kekerasan tak lagi mengandalkan cara konvensional berupa dakwah dan ceramah. Mereka beralih ke internet yang memiliki jangkuan lebih luas, sehingga pemantauan terhadap situs-situs negatif menjadi sangat penting.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015