Roma (ANTARA News) - Jerman, Prancis, dan Italia menyerukan perombakan undang-undang tentang hak suaka dan penyebaran yang lebih adil atas para migran di seluruh Uni Eropa, kata Menteri Luar Negeri Italia Paolo Gentiloni, Rabu (2/9).

Para menteri luar negeri dari ketiga negara itu menandatangani surat bersama yang menekankan kekurangan dari sistem suaka yang ada saat ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Frank-Walter Steinmeier, Paolo Gentiloni, dan Laurent Fabius itu, mereka menyerukan "distribusi yang adil pengungsi di seluruh Uni Eropa."

Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, menjelang pertemuan informal para menteri luar negeri Uni Eropa di Luxembourg pada Jumat dan Sabtu.

Italia telah lama menyerukan pembenahan kebijakan Uni Eropa terhadap imigrasi dan pembuatan peraturan Uni Eropa tentang suaka, sesuatu yang akan membutuhkan reformasi undang-undang yang telah ada saat ini.

Kesepakatan Dublin 1990 tentang hak suaka mewajibkan para pengungsi untuk melaporkan kasus mereka di negara Uni Eropa pertama yang mereka capai, di mana mereka juga harus mendaftar terlebih dahulu.

Namun negara-negara di Eropa Utara mengeluh karena Italia dan Yunani gagal mengidentifikasi pendatang baru, memungkinkan banyak pengungsi terus bepergian mencari suaka di tempat-tempat lainnya, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.(Uu.B020)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015