... Justru sebaliknya...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan, tidak pernah merasa mengganggu perekonomian negara dan tidak ada intervensi selama pihaknya menangani kasus Pelindo II.

"Justru sebaliknya, kalau kita lihat dari kasus waktu bongkar-muat ini khan terhambat pembongkaran muat barang, ini akibat dari sarana prasarana yang tidak memadai. Setelah kami telisik kenapa sarana prasarana tidak memadai?," katanya, kepada pers, di Jakarta, Kamis.

"Ternyata ada pengadaan yang berakibat pada tidak berfungsinya alat itu. Nah kalau alat itu berfungsi tentu pembongkaran muat di pelabuhan akan lancar," kata dia.

"Kami terus akan melakukan pemeriksaan, hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi yang memang kita perlukan," kata Waseso. 

Dia mengatakan ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk memeriksa apakah pelabuhan itu ada hubungannya dengan kasus ini.

Namun dia belum menyebutkan tersangka dalam kasus ini, dia menunggu waktu jika semua konstuksi kasusnya selesai.

Di melanjutkan, kalau pembongkaran lancar maka tidak ada beban yang tambahan yang dibebankan kepada importir, karena pada akhirnya beban itu akan diterima oleh masyarakat sebagai pembeli.

Dia meminta untuk dievaluasi dan diaudit ketika dia dituduh menghambat perekonomian bangsa.

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, juga memastikan siapapun pemimpin badan ini, penyelidikan mengenai kasus Pelindo II ini akan terus dilanjutkan.

"Kalau itu sudah menyangkut penyidikan kan pasti diteruskan, kan nggak terus dihentikan," kata Haiti. 

Sebelumnya Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, menghubungi Direktur Utama PT Pelindo II, JR Lino, terkait penggeledahan kantor PT Pelindo II karena kasus korupsi 10 kendaraan bongkar-muat peti kemas. 

Pewarta: Aubrey Fanani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015