Kita akan keluarkan tidak masalah menerbitkan Kepmen,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pemberdayaan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan (STPN).

"Kita akan keluarkan tidak masalah menerbitkan Kepmen," kata Ferry di Yogyakarta, Kamis.

Dia menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan wisuda mahasiswa STPN terdiri dari 72 orrang Diploma IV Bidang Studi Pertanahan dan 335 orang Diploma I Bidang Studi Pengukuran dan Pemetaan.

Ferry mengaku telah meminta pimpinan STPN dan pejabat Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN RI agar lulusan Diplomat I Bidang Pengukuran dan Pemetaan diangkat menjadi asisten surveyor melalui Kepmen.

Dia menuturkan kebutuhan ideal pemberdayaan asisten surveyor sesuai dengan jumlah lulusan Diploma I STPN namun saat ini sistem penerimaannya berubah.

STPN, menurut mantan anggota Komisi II DPR RI itu sebagai sekolah kedinasan meskipun dari aspek calon PNS tidak dapat diangkat langsung namun Kementerian ATR/BPN RI bertanggung jawab untuk mengembangkan profesi para lulusannya.

"Termasuk juga nantinya kalau ada rekrutmen kepegawaian," ujar Ferry.

Menteri ATR/Kepala BPN RI itu menjelaskan penempatan juru ukur tanah juga dibutuhkan guna mempercepat pelayanan masyarakat terkait persoalan pertanahan.

Ferry juga mempersilahkan kepada para lulusan STPN yang telah memiliki kontrak kerja dengan pihak lain untuk mengembangkan profesinya.

(T014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015