Jakarta (ANTARA News) - Kapal yang diduga kuat dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan, Kepulauan Riau, dengan membawa WNI tak berijin, pada 3 September 2015, tenggelam di kawasan Sabak Bernam, Selangor, sekitar 10 mil dari pantai Malaysia.

Siaran pers dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Jum'at menyebutkan, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Marsekal TNI (Purnawirawan) Herman Prayitno, sangat menyayangka musibah kapal karam dengan WNI di dalamnya terjadi lagi. 

Dia menghimbau seluruh WNI di Malaysia yang akan kembali ke Tanah Air agar tidak menempuh jalur kepulangan yang berbahaya.

Disebutkan pula, kejadian yang melibatkan kapal dengan berukuran panjang sekitar 15 meter dan lebar 3 meter itu pertamakali dilaporkan nelayan kepada Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia, pukul 10.30 waktu setempat, Kamis. 

Menurut Laksamana Pertama Maritim Mohamad Aliyas bin Hamdan, Ketua Penguat Kuasa Maritim Selangor, berdasarkan ukuran kapal, maksimal penumpang sejumlah 70 orang, sementara standar resmi pemerintah Malaysia untuk kapal ukuran itu hanya diperbolehkan mengangkut 16 penumpang.

Tim SAR yang hingga saat ini masih melakukan pencarian dan penyelamatan baru menemukan 20 orang korban selamat (19 laki-laki dan satu perempuan), sementara korban tewas sebanyak 14 orang (13 perempuan dan satu laki-laki).

Korban selamat telah dibawa ke kantor polisi Hutan Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban tewas saat ini disemayamkan di RS Teluk Intan. Operasi pencarian masih akan terus dilaksanakan selama tujuh hari dengan mengerahkan tujuh kapal dan satu heli.

Hingga saat ini masih belum diketahui pasti penyebab tenggelamnya kapal tersebut, namun dugaan awal disebabkan oleh jumlah penumpang yang melebihi kapasitas dan atau terjadi kerusakan pada mesin kapal.

Sementara itu cuaca saat kapal tenggelam yang diperkirakan terjadi pukul 03.00 pagi juga relatif cerah. ketika itu kapal diduga kuat dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan dengan membawa WNI yang dikategorikan sebagai Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).

Beberapa waktu sebelumnya pernah terjadi peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PATI di perairan Malaysia dengan lokasi keberangkatan kapal yang bukan melalui pelabuhan resmi.

Satgas KBRI Kuala Lumpur saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan APMM guna memonitor operasi penyelamatan. Satgas juga mengirim Tim ke Kantor Polisi Hutan Melintang (berjarak 200 km dari Kuala Lumpur) untuk bertemu dan memperoleh keterangan langsung dari korban selamat serta memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk bantuan hukum.

Tim juga segera melakukan kunjungan ke RS Teluk Intan guna mengumpulkan data korban yang meninggal dunia untuk selanjutnya menghubungi keluarga dan mempersiapkan penanganan jenazah, bekerjasama dengan pihak rumah sakit dan otoritas terkait lainnya.

Pewarta: Aat S Safaat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015