Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri menyatakan kerja sama bebas visa Indonesia dengan sekitar 40 negara tidak meliputi Australia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat, mengatakan pemerintah tidak memasukkan Australia ke dalam daftar negara mitra perjanjian bebas visa karena alasan resiprositas.

Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Bandara Sydney, ia menjelaskan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia melakukan perjanjian bebas visa dengan suatu negara berdasarkan asas resiprokal atau timbal balik.

"Kriteria untuk mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi suatu negara adalah resiprositas," ujar Arrmanatha.

Pemerintah Indonesia, ia melanjutkan, hanya akan menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga suatu negara yang juga akan memberi bebas visa bagi warga negara Indonesia.

Menurut dia, dalam pertemuan itu Bishop mengatakan bahwa rezim pemerintahan Australia saat ini tidak memungkinkan untuk mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia.

"Terkait asas resiprokal, maka Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia juga tidak bisa memberi kebijakan bebas visa kepada Australia. Kemudian, Menlu Bishop mengatakan bahwa Pemerintah Australia bisa mengerti akan hal itu," ujar dia.

Arrmanatha menjelaskan salah satu alasan Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama bebas visa dengan negara lain adalah untuk membantu mengembangkan sektor pariwisata. 

Oleh karena itu, menurut dia, negara yang paling banyak mengirim wisatawan ke Indonesia telah didekati untuk melakukan kerja sama bebas visa.

"Dilihat dari jumlah kunjungan dari beberapa negara. Sebagai contoh, ada beberapa negara yang jumlah wisatawannya cukup banyak, kita memberikaan pertimbangan untuk bebas visa," kata dia.

Dia mengungkapkan ada sekitar 40 negara yang akan menjadi mitra kerja sama bebas visa bagi masyarakat sipil, salah satunya Rusia.

"Ada beberapa negara yang telah kita berikan bebas visa dan akan memberi resiprositas bebas visa itu, antara lain Rusia," ungkap dia. 

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015