Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan agar perusahaan menyiapkan dana cadangan untuk mengatasi jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"(Cadangan ini) Biar jika ada PHK gak terlalu masalah. Jadi selama ini kan dari proses pemenuhan hak (pekerja) bisa menjadi problema. Jadi kalau ini dicadangkan mungkin bisa lebih aman. Ini gagasan dan mungkin bisa dilakukan dunia usaha," ujar Menaker kepada wartawan usai peluncuran logo baru Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat.

Anjuran itu disebut Hanif bersumber dari banyaknya kasus PHK yang bermasalah terutama dalam pemenuhan hak pekerja.

"Maksudnya jika melihat pengalaman dari kasus PHK yang ada baik dari sekarang ini di mana situasi ekonomi mengalami pelambatan atau sebelum-sebelumnya itu kan kerap jadi persoalan dalam konteks hubungan industrial, makanya saya berpikir ada baiknya jika perusahaan-perusahaan bisa menyisihkan katakanlah minimal 1 persen dari keuntungan per tahun sebagai cadangan masalah PHK," katanya.

Meski demikian, Menaker menyatakan bahwa PHK harus merupakan jalan terakhir yang ditempuh perusahaan setelah melakukan upaya lain seperti efisiensi.

Pemerintah juga disebutnya akan melakukan berbagai upaya untuk menekan terjadinya PHK yang dikhawatirkan meluas dengan memburuknya kondisi perekonomian di Tanah Air.

"Di tingkat Kemnaker, kami mendorong pemerintah secara keseluruhan untuk memberikan insentif kepada dunia usaha agar berkembang dalam situasi seperti ini," ujarnya.

Dengan insentif bagi dunia usaha itu maka diharapkan tidak terjadi PHK terhadap pekerja dan dunia usaha tetap dapat berkembang meskipun lambat.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015