Makkah (ANTARA News) - Pemerintah cq Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan menegur satu maktab, yaitu Maktab 52, yang tidak memenuhi kesepakatan dalam kontrak terkait penanganan koper jemaah.

Kepala Sektor 8 Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH 1436H/2015M, Syamsuir, di Makkah, Jumat, mengatakan ada maktab yang bertanggung jawab terhadap akomodasi pemondokan jemaah calon haji Indonesia yang datang ke Makkah yang tidak menurunkan koper-koper jemaah dari bus ke dalam lobby hotel.

"Padahal dalam kontrak, mereka harus bawa barang jemaah sampai ke lobby hotel," kata Syamsuir.

Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung kemarin malam saat jemaah dari kelompok terbang (kloter) 10 JKG (Jakarta-Pondok Gede) tiba pemondokan 801, Hotel Al Jawharah, sekitar pukul 23.00 - 24.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Itu (pelayanan koper) dibawah kewenangan Maktab 52. Kami akan coba sampaikan keluhan ini, agar ke depan tidak terjadi lagi," kata Syamsuir.

Apalagi Sektor 8 mengelola pemondokan 801 yang merupakan penginapan terbesar yang akan diisi oleh 21.600 jemaah calon haji Indonesia. Hotel tersebut terdiri dari lima menara yang masing-masing terdiri dari 30 lantai.

Diakuinya, untuk mengelola layanan di sektor tersebut ada 7 maktab yang menangani 52 kloter jemaah yang secara bertahap akan masuk ke Makkah baik dari Madinah maupun Jeddah.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kepala Daker Makkah mengenai teguran kepada Maktab 52 tersebut," katanya.

Sepanjang hari Jumat ini, Syamsuir akan menerima kedatangan delapan kloter yang membawa sekitar 3.000-an jemaah yang datang dari Madinah (tiga kloter) dan Jeddah (lima kloter) yang merupakan jemaah gelombang kedua yang berangkat langsung dari Tanah Air ke Jeddah kemudian langsung ke Makkah.

Pemondokan 801 tersebut akan diisi oleh jemaah dari kloter 12, 13, 14, 33, dan 35 Jakarta - Bekasi (JKS), serta kloter 15 dan 37 Solo (SOC), kemudian satu kloter 5 Medan (KNO).

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015