Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam
Jakarta (ANTAR News) - Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menciduk sepasang kekasih GG dan TA yang sudah hidup bersama dalam satu atap atau kumpul kebo karena diduga membunuh pemilik kontrakan Suparti (59) di Tebet, Jakarta Selatan.

"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Senin.

Audie mengungkapkan, kedua tersangka sakit hati terhadap korban yang kerap mencaci maki mereka sehingga pasangan kekasih ini berencana membalas dendam kepada korban.

Audie mengungkapkan kedua tersangka yang hidup kumpul kebo itu diduga sudah berencana membunuh Suparti, berdasarkan temuan denah rumah kontrakan Suparti di lokasi penangkapan tersangka di Majalengka, Jawa Barat.

"Tersangka sempat akan membunuh korban beberapa kali, namun gagal," ujar Audie.

Pada 1-2 September 2015, Audie mengungkapkan kedua tersangka sempat mencoba membunuh korban dengan menceburkan kepalanya ke bak mandi, namun gagal.

Karena situasi tidak memungkinkan, tersangka membunuh korban dengan menusuknya hingga meninggal dunia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Suparti ditemukan meninggal dunia pada salah satu kamar kontrakan di Jalan Tebet Utara 1 RT05/10 Nomor 1 Tebet Timur Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015