Singaraja, Bali, (ANTARA News) - Sekitar 1.300 pekerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali terancam kehilangan pekerjaan karena kontraknya segera habis pada akhir tahun 2015.

"Kami masih menunggu kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dari empat perusahaan yang mengelola PLTU Celukan Bawang, mengingat pada peralihan tahap kontruksi menuju tahap pengoperasian, PLTU akan kembali membuka lowongan kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini rutin berkoordinasi dengan pihak pengelola mengenai kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses pengoperasian PLTU pertama di Pulau Dewata itu.

"Kami menunggu kualifikasi yang mereka butuhkan seperti apa, jika sudah diberikan, nanti disiapkan tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dan bagi yang ingin melanjutkan lagi, akan kami latih dulu, terutama bahasa Mandarin, biar nanti siap kerja," ujarnya.

Namun, lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat banyak membantu para pekerja lokal yang terancam tidak diperpanjang kontraknya dan tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan pengelola PLTU tersebut.

"Nanti disesuaikan dengan kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan. Kalau tidak sesuai kami tidak bisa paksakan, karena itu hal perusahaan melakukan pemberhentian ketika habis kontrak yang telah disepakati bersama," katanya.

Sementara itu, disinggung terkait pekerja lokal yang gajinya masih di bawah Upah Minimun Kabupaten (UMK), pihaknya akan kembali melakukan pengecekan lebih lanjut karena selama ini belum menerima laporan dari pekerja lokal.

"Kami akan kembali telusuri ke lapangan, karena selama ini para pekerja lokal di sana tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada kami," kata Dwi Priyanti.

Sementara itu, Samani, seorang petugas keamanan di China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC) di PLTU setempat merasa cemas sejak beberapa pekan terakhir karena masa kontrak habis di perusahaan asal Tiongkok tersebut.

Ia mengatakan, selama ini belum ada pembicaraan perpanjangan kontrak dari perusahaan yang mempekerjakannya tersebut. Ia khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang dan akan menjadi pengangguran.

Ia menuturkan, jika kontrak kerja tidak diperpanjang, kembali kesulitan untuk mencari kerja, mengingat tidak memiliki ijazah perguruan tinggi.

Sebelum bekerja di PLTU, sehari-hari bekerja serabutan dan tidak sedikit rekannya yang bernasib sama dengan dirinya, sebagian besar pekerja lokal.

Lebih lanjut, ia berharap masih dipekerjakan di PLTU, dengan gaji cukup sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarganya dan jika posisi pekerjaannya sebagai petugas keamanan tidak dipergunakan, dapat ditempatkan di posisi lain. "Itu harapan saya pribadi, sehingga tidak menganggur di kemudian hari," imbuhnya.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015