Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Kedah, Malaysia, menahan seorang wanita yang diduga memasok heroin dan shabu-shabu di Pulau Langkawi selama tiga tahun terakhir.

Wanita berusia 28 tahun itu ditahan di Jeti Kuah ketika ia bersama tiga anaknya yang berumur tujuh hingga sembilan tahun, turun dari feri dengan membawa lima kg heroin dan 171 gram shabu-shabu bernilai 202 ribu ringgit (sekitar Rp670 juta) dalam tas ranselnya, demikian dilaporkan media setempat, Senin.

Heroin dan shabu yang disita dari tersangka itu diperkirakan mampu mengenai sekitar 50 ribu pengguna narkoba.

"Kita percaya tersangka mendapatkan pasokan narkoba itu dari tanah besar untuk diedarkan ke pengguna di Langkawi," kata Kepala Polisi Daerah Langkawi, Superintendan Dr. Che Ghazali Che Awang.

"Siasatan awal kita juga mendapati wanita tersebut tinggal di Alor Setar dan pulang pergi ke Langkawi untuk mengedarkan narkoba," katanya.

Tersangka diketahui memiliki simpanan uang dalam rekening bank sebanyak 1,4 juta ringgit (Rp4,5 miliar) yang diduga merupakan hasil kegiatan pengedaran narkoba.

"Wanita ini tidak mempunyai pekerjaan lain dan kita percaya pendapatan lumayannya adalah hasil dari kegiatan ilegal ini," katanya.

(N004)

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015