Pekanbaru (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta Kementerian Kesehatan mengirimkan masker jenis N95 setelah ditetapkannya provinsi tersebut darurat pencemaran udara, Senin.

"Kita akan koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan untuk segera mendapatkan masker jenis N95," katanya saat mengumumkan status Darurat Pencemaran Udara di Posko Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Namun, Plt Gubernur Riau yang akrab disapa Andi tersebut mengatakan masyarakat harus memahami bahwa saat ini ada enam provinsi yang mengalami kabut asap.

Ia mengaku kesulitan untuk menyediakan masker jenis N95 dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi sementara ini gunakan masker yang ada dulu dan masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar," lanjutnya.

Riau saat ini telah ditetapkan Darurat Pencemaran Udara setelah dalam dua pekan terakhir kondisi udara di Bumi Lancang Kuning tersebut berstatus bahaya karena indeks standar pencemaran udara berada di atas 300 ISPU dari angka normal 50 PSI.

Dengan status Darurat Pencemaran Udara, Andi mengatakan akan meminta setiap pusat kesehatan masyarakat dibuka 24 jam.

Ia mengatakan di setiap puskesmas nanti harus disiagakan seorang dokter. Sementara itu terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah untuk meliburkan pelajar.

Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan pada pukul 16.00 WIB jarak pandang di sejumlah daerah Riau berkisar 100 meter hingga 200 meter.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengatakan pihaknya telah berusaha menyampaikan ke pemerintah pusat agar segera mengirimkan 300 ribu masker jenis N95. Namun hingga saat ini masker tersebut masih belum diterima sementara masyarakat secara pribadi turut kesulitan untuk mendapatkan masker jenis tersebut.

Di sejumlah apotek di Pekanbaru mayoritas mengaku tidak ada persediaan masker jenis N95.

Sebelumnya pakar kesehatan meminta pemerintah lebih gencar menyosialisasikan penggunaan masker penangkal asap yang benar karena masker tipis yang dibagikan pemerintah saat ini tidak aman.

Pewarta: Fazar/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015