Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memulangkan Sugiayem (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang selama ini sakit parah dan dirawat di rumah sakit Tao yuan, Taiwan.

"Sesuai dengan permintaan TKI dan keluarganya, maka pemerintah memulangkan TKI Sugiayem ke tanah air.  Ini adalah salah satu bentuk pelayanan dan perlindungan negara bagi TKI yang bekerja di luar negeri," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker Soes Hindharno di Jakarta pada Rabu (16/9).

Direktur PTKLN Soes Hindharno mengatakan, TKI atas nama Sugiayem telah pulang ke tanah air pada Selasa (15/9) dengan menggunakan pesawat Eva Air, nomor penerbangan BR231 yang berangkat dari Taoyuan Airport pukul 18:30 dan tiba di Bandar Udara Juanda Surabaya pukul 22:35 WIB.

“Pemulangan TKI ini dapat dilakukan setelah semua prosedur kepulangan terpenuhi. Kita juga mempertimbangkan aspek medis dan menunggu kondisi kesehatannya stabil agar kepulangannya bisa berjalan dengan baik, “ kata Soes seusai melakukan penjemputan langsung di Bandara Juanda, Jawa Timur semalam.

Terkait kondisi korban, pihak airlines membuatkan ruangan khusus yang setara dengan 9 penumpang pesawat serta didampingi 1 orang dokter, 2 orang perawat, beserta Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei Devriel Sogia Raflis dengan biaya yang ditanggung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Kita bersyukur proses kepulangan Sugiayem semalam kemarin  dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga Sugiayem dapat bertemu dengan keluarganya meskipun kondisinya masih dalam keadaan sakit dan perlu perawatan lanjutan," kata Soes.

Turut hadir dalam penjemputan TKI Sugiayem antara lain perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, BP3TKI, Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur dan perwakilan keluarga TKI.

Setelah mendarat, TKI Sugiayem melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya. Namun dengan pertimbangan dan saran dari dokter dan perawat yang mendampinginya maka Sugiayem langsung dirawat secara intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi.

“Kita berharap  kondisi Sugiayem dapat terus membaik selama perawatan di tanah air. Keberadaaan sanak keluarganya yang telah menanti kedatangannya diharapkan dapat  membantu mempercepat pemulihan kesehatannya,” kata Soes.

Berdasarkan informasi, pada tanggal 29 Mei 2015, TKI  atas nama Sugiayem yang lahir pada 20 Juni 1979 telah datang ke KDEI Taipei untuk konsultasi kelengkapan dokumen untuk kepulangan ke Indonesia.

Dikarenakan status TKI itu kabur, sementara paspornya masih aktif, maka disarankan agar ia segera melapor ke Imigrasi setempat untuk mengurus prosedur lapor diri, membayar denda serta menyiapkan biaya tiket kepulangan ke Indonesia.

Namun tanggal 3 Juni 2015, KDEI Taipei menerima informasi bahwa TKI masuk ke rumah sakit dan dirawat di rumah sakit sejak 1 Juni 2015. Setelah melalui beberapa pemeriksaan, ditemukan adanya penyumbatan pada pembuluh darah di bagian otak yang mengakibatkan ia kesulitan berbicara maupun beraktivitas.

Dari  keterangan pihak dokter diketahui bahwa, Sugiayem harus menjalani beberapa pemeriksaan terkait penyumbatan yang terdapat di bagian pembuluh darah otak. Diduga di bagian otaknya terdapat 3 (tiga) gumpalan yang masih belum diketahui apakah gumpalan itu berupa tumor atau lainnya.

Selama perawatan pihak pemerintah terus mengawal dan memantau  perkembangan medis yang bersangkutan. Saat berkomunikasi dengan Sugiayem diketahui bahwa pihak keluarga  berharap ia dapat seqera kembali ke Indonesia untuk melakukan pengobatan lebih lanjut di tanah air.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015