Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengacu pada angka Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data proyeksi pasokan produksi beras nasional sebesar 75,55 ton selama 2015.

"Untuk sementara kami masih mengacu pada angka BPS yang ada saat ini. Nanti setelah revisi baru kita mengubah angka-angka itu," katanya usai rapat koordinasi antara Wakil Presiden Jusuf Kala denga pejabat Kementerian Pertanian di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan hingga saat ini BPS masih bekerja memeriksa kembali angka proyeksi pasokan produksi beras nasional.

"Sejak Januari diminta BPS untuk mengecek kembali bersama Kementerian Pertanian tentang data produksi dan sekarang BPS sudah mulai bekerja 3-4 bulan," ujarnya.

Ia mengatakan tim yang memeriksa kembali berasal dari BPS sehingga pihaknya akan menunggu hasil dari pengecekan kembali itu.

Hingga saat ini, ia mengatakan belum ada kebutuhan impor beras. Impor beras atau pun komoditas strategis lainnya seperti bawang dan cabe akan dilakukan berdasarkan kebutuhan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengevaluasi data proyeksi pasokan produksi beras nasional yang diterbitkan Badan Pusat Statistik sebesar 75,55 ton selama tahun 2015.

"Jumlah angka yang 75 ton itu kita evaluasi karena itu terlalu tinggi, sehingga berbahaya untuk landasan perhitungan yang akan datang. Intinya, menghitung secara lebih cermat. Itu hanya perhitungan angka statistik yang nanti akan mempengaruhi subsidi pupuk, subsidi bibit, dan juga jumlah petani," katanya.

Wapres menjelaskan dengan angka perhitungan BPS tersebut, maka Pemerintah perlu memperbaiki bibit padi, kualitas pupuk, rehabilitasi pengairan dan penyuluhan.

"Cuma empat itu saja, tidak ada cara lain. Oleh karena itu, Mentan cuma itu saja tugasnya, yakni memastikan bibit kualitas tinggi, pupuk tepat waktu, pengairan diperbaiki dan diberi penyuluhan. Itu saja," ujarnya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015