Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengajukan anggaran untuk tahun 2016 sebesar Rp4,706 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya untuk eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, M Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dari total anggaran yang diajukan tersebut, sebanyak Rp307.655.120.000 adalah untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.

"Nah untuk biaya eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati itu masuk dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum," kata Prasetyo.

Kejaksaan mengajukan total anggaran pada 2016 sebesar Rp4,706 triliun. Angka ini menurun dari tahun 2015, yaitu Rp 5,067 triliun. "Terjadi penurunan anggaran pada belanja barang non-operasional sebesar Rp495,8 miliar," kata Prasetyo.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015