Seharusnya laporan keuangan yang makin baik akan mendorong kesejahteraan, ternyata laporan keuangan yang baik tidak berbanding lurus dengan kondisi kesejahteraan masyarakat,"
Malang (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr Harry Azhar Aziz menilai pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) belum sebaik entitas pengelolaan laporan keuangan Kementerian Negara dan Lembaga.

"Karena itu, pemerintah pusat harus lebih mendorong dan membina Pemda dalam mengelola laporan keuangannya agar ke depan menjadi lebih baik," katanya dalam kuliah tamu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jumat.

Oleh karena itu, katanya, BPK hadir untuk mendorong perbaikan kualitas laporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2014.

Untuk LKKL 2014, lanjutnya, BPK memberikan opini WTP kepada 61 LKKL, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 18 LKKL, dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada tujuh LKKL.

"Untuk pemerintah daerah, dari 504 LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang diperiksa semester I, terdapat 251 LKPD memperoleh opini WTP, 230 WDP, empat Tidak Wajar (TW), dan 19 TMP.

Oleh karena itu, katanya, kalau melihat data tersebut, pengelolaan laporan keuangan di pusat masih lebih baik daripada di daerah (pemda).

"Seharusnya laporan keuangan yang makin baik akan mendorong kesejahteraan, ternyata laporan keuangan yang baik tidak berbanding lurus dengan kondisi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Saat ini, BPK sedang mengambil kebijakan untuk mendorong pencapaian opini laporan keuangan dengan kemampuan instansi dalam melaksanakan progam-program peningkatan kemakmuran.

"Idealnya, jika opini atas laporan keuangan semakin baik, maka pelaksanaan program-program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga semakin baik," ujarnya.

Menyinggung aset negara saat ini, Harry mengatakan pada 2014 total aset negara sebesar Rp3.910,92 triliun atau naik sebesar Rp343,34 triliun dibandingkan total aset 2013 sebesar Rp3.567,58 triliun.

Dengan jumlah keuangan negara yang demikian besar, patut dipertanyakan apakah telah dipergunakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta berdampak secara signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

Padahal, tambahnya, dari data Credit Lyonnais Securities Asia (CLSA) Asia-Pasific Markets, Indonesia menempati skor 4,5 untuk "rules and regulations".

"Itu adalah skor terendah, bahkan kita kalah dengan Malaysia yang memiliki skor 9,0 dan Singapura yang memiliki skor 8,5," katanya.

Oleh karena itu, kata Harry, BPK hadir untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK kemudian diserahkan kepada lembaga perwakilan dan ditindaklanjuti sesuai undang-undang.

"Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kami akan melaporkannya pada instansi, seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, dan Kepolisian," tuturnya.

Saat ini, BPK masih membutuhkan lebih dari seribu auditor untuk membantu meningkatkan kinerja BPK.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015