... disepakati transaksi di Hotel Arimbi Binjai, dan ditangkap...
Medan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara bekerja sama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam menangkap empat tersangka penjual dan pembeli kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dari salah satu hotel, di Kota Binjai.

Direktur Reskrim Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Haydar, di Medan, Jumat, mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari BKSDA setempat yang diteruskan ke polisi.

Berdasarkan informasi itu, personel Polda Sumatera Utara menyamar sebagai pembeli kulit harimau itu. 

Saat dihubungi melalui telefon, dua orang penjual kulit harimau --warga Kabupaten Langkat-- menawarkan seharga Rp10juta.

"Setelah itu disepakati transaksi di Hotel Arimbi Binjai, dan ditangkap," katanya.

Menurut Haydar, keempat tersangka penjual kulit harimau itu Sur, MS, GK, dan HT, yang masih diperiksa intensif.

Sebelum menjual kepada polisi yang menyamar, dua orang penjualnya membeli selembar kulit harimau seharga Rp1 juta dari orang yang menangkapnya.

Namun pelaku penangkapan harimau sumatera itu masih dalam pencarian dan belum ditangkap.

"Sangat tragis karena harimau sumatera yang dilindungi ini diburu dan kulitnya hanya dijual seharga Rp1 juta. Jika dibiarkan, harimau sumatera bisa punah," katanya.

Selain kulit harimau, petugas juga mengamankan barang bukti dua potongan kecil kulit harimau, empat telepon genggam, dua unit sepeda motor, dan senter.

Pihak kepolisian menduga praktik penjualan kulit harimau tersebut telah berulang kali dilakukan tersangka, termasuk bagian tubuh hewan yang dilindungi itu.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan BKSDA Sumatera Utara, Joko Iswanto, mengatakan, setiap tahunnya jumlah harimau sumatera terus menurun.

"Data tahun 2014, jumlah Harimau Sumatera dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser tinggal 106, berkurang dari tahun lalu sekitar 120 harimau. Jika terus diburu, maka jumlah satwa langka ini akan terus berkurang dan bisa punah," katanya. 

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015