Painan, Sumbar, (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus anggota MPR, Darizal Basir, kembali menyosialisasikan empat pilar kebangsaan RI di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Darizal Basir dalam sosialisasi di Kecamatan Batangkapas, Pesisir Selatan, mengatakan, MPR RI selaku lembaga legislatif negara, terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai empat pilar tersebut, salah satunya dengan terus menyosialisasikannya ke masyarakat.

Keempat pilar itu adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat sebagai tanda lahirnya era reformasi, tapi selama ini seringkali dimaknai salah oleh orang yakni bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendornya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut mantan Bupati Pesisir Selatan itu, Bangsa Indonesia semakin hari semakin jauh dari jati dirinya. Sebelumnya, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, penuh kasih sayang dan memiliki jalinanpersaudaraan satu dengan lainnya sangat erat, namun kini nilai-nilai tersebut sudah memudar.

Mengingat pentingnya nilai-nilai luhur budaya bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD, MPR membentuk badan sosialisasi yang salah satu tugasnya memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Pemahanan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.

Syafran salah seorang peserta sosialisasi mengatakan, sosialisasi sangat penting untuk memberitahukan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar lebih dapat dipahami dan menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan.

Katanya, rakyat Indonesia tidak boleh lupa bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila sangat menjunjung kebersamaan musyawarah untuk mufakat agar lebih di kedepankan lagi sebagai upaya meminimalkan terjadinya gesekan dan konflik.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar tersebut dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia. Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Pewarta: Junisman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015