Semarang (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan para penyidik perkara tindak pidana korupsi di kepolisian untuk tidak terkesan mencari-cari kesalahan dari perkara yang diselidiki mereka.

"Jangan sampai terkesan penyidik cari-cari kesalahan," tegas Badrodin saat rapat koordinasi optimalisasi penyerapan APBN/APBD di Semarang, Selasa.

Menurut dia kecenderungan itu bisa dicegah oleh Kapolda atau Kapolres dengan menilai data awal yang dimiliki sebelum diselidiki.

Menurut dia, dalam proses penyelidikan, penyidik harus memiliki data lengkap dan langkah-langkah yang jelas.

"Sebelum turun, data awal apa yang dimiliki. Jangan hanya berdasarkan surat kaleng sudah diselidiki," kata Badrodin.

Berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dibiayai APBN/APBD, Badrodin mengatakan, jika pekerjaan belum selesai pembangunannya, namun ada laporan dugaan penyimpangan masuk, maka ia mempersilakan diinventarisasi dahulu.

"Nanti kalu proses pembangunannya selesai baru diselidiki," kata dia.

Jika suatu proyek infrastruktur yang belum selesai diproses hukum, maka akan menyebabkan pekerjaan tidak berjalan. "Hal ini justru akan menimbulkan kerugian berlipat," tambah dia.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menggariskan agar masalah kerugian negara harus nyata, tidak melulu berpotensi merugikan.

"Arahan tegas agar tidak menimbulkan keraguan," ujar Badrodin.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015