Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penggunaan narkoba oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Iptu A.

"Proses internal (BNN) tidak saya komentari namun Polda Metro Jaya sedang mengembangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa.

Iqbal mengatakan anggota BNN diduga menggunakan narkoba itu terungkap saat anggota Polres Metro Tangerang menangkap salah satu tersangka narkoba yang menyebut Iptu A sehingga polisi menggeledah rumahnya.

"Kita cek rumahnya tidak didapatkan (narkoba) tapi tes urine positif," ungkap Iqbal.

Iqbal belum dapat memastikan Iptu A sebagai pemakai atau pengedar narkoba, namun hasil tes urine menunjukkan positif.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Tangerang meringkus dua tersangka dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu.

Para tersangka itu menyebutkan keterlibatan Iptu A yang merupakan seorang perwira kepolisian yang bertugas di BNN. Iptu A kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus narkoba.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015