Kupang (ANTARA News) - Kelompok nelayan di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan melakukan sumpah adat bagi para perusak ekosistem laut yang masih menangkap ikan serta biota laut lainnya dengan pukat harimau (trawl) atau cantrang.

"Ekosistem laut di wilayah perairan NTT yang menjadi ladang kehidupan para nelayan setempat, sudah mulai rusak dengan hadirnya kapal-kapal pengguna pukat harimau atau cantrang dari luar NTT yang tidak sanggup dibasmi oleh aparat keamanan," kata Lurah Namosain Rofinus Markus kepada Antara di Kupang, Jumat.

Ia menegaskan kelompok nelayan di Namosain sampai mengambil sikap untuk memberlakukan sumpah adat tersebut, karena setiap laporan yang disampaikan kepada pihak berwenang soal beroperasi kapal-kapal yang tidak ramah lingkungan itu, nyaris tidak pernah digubris.

"Ada saja alasan yang dilontarkan seperti keterbatasan kapal patroli, dan lain-lain, tetapi nelayan kita yang menangkap ikan dengan cara-cara yang benar justru menjadi sasaran operasi pihak berwajib," ujarnya.

Karena itu, kata Rofinus, sumpah adat merupakan pilihan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem laut yang kian rusak akibat beroperasinya kapal-kapal pengguna pukat harimau dan cantrang di wilayah perairan NTT.

"Kalau hal ini (sumpah adat) tidak diberlakukan, bagaimana dengan nasib nelayan kita disini? Ladang kehidupan mereka sudah diobrak-abrik tanpa ada rasa peduli dari pihak berwenang di daerah ini," katanya menambahkan.

Menurut dia, sumpah adat itu akan digelar pada 28 Oktober 2015 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, dengan melibatkan empat suku adat yang bermukim di Kota Kupang, yakni dari Timor, Buton, Solor dan Rote.

Keempat suku adat tersebut sudah sepakat untuk menggelar upacara adat secara bersama-sama untuk menjaga keselestarian ekosistem laut di seluruh wilayah perairan NTT dari ancaman kerusakan.

"Siapa pun yang masih berani untuk merusak ekosistem laut, akan berurusan dengan adat, karena hukum positif kita seakan tidak mempan untuk memberantas mereka dari perilaku buruk tersebut," katanya.

Sementara itu, Abdul Wahab Sidin, salah seorang nelayan di kelurahan tersebut mengatakan sangat mendukung rencana kegiatan sumpah adat tersebut.

"Ini merupakan hal positif yang menurut saya bisa diikuti oleh nelayan daerah lain, dalam menjaga kelestarian laut ini, karena hukum positif kita mudah dipermainkan," tuturnya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015