Jakarta (ANTARA News) - Selain aturan yang tegas melarang penjualan minuman keras secara bebas, para ulama atau tokoh agama juga bisa memainkan peran menekan konsumsi miras di masyarakat terutama remaja, menurut ahli sosiologi dari Universitas Nasional, Nia Elvina, MSi.

"Yang paling utama penanaman kembali nilai atau norma dalam masyarakat khususnya norma agama bahwa mengonsumsi miras itu dilarang. Saya kira tugas para ulama itu harus optimalkan mengenai miras ini," ujar dia kepada www.antaranews.com, di Jakarta, Jumat.

Nia tak menampik sejumlah aksi kejahatan terjadi di antaranya disebabkan pelakunya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Data tentang kriminalitas yang disebabkan oleh pengkonsumsian miras di kita cukup tinggi. Kita bisa membayangkan apalagi jika miras dijual secara bebas, misalnya di minimarket," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengaku menyambut baik langkah pemerintah yang memberlakukan melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket, karena sejauh ini mampu mengontrol angka konsumsi masyarakat.  

"Larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket cukup berpengaruh mengontrol konsumsi minuman itu, karena aksesnya jadinya kecil," kata dia.

"Jika pasarnya tidak terbuka, atau dengan kata lain tidak dijual secara bebas, keinginan orang untuk mengkonsumsi miras bisa dikurangi. Karena barangnya tidak tersedia dengan mudah," tambah dia.

Namun, lanjut dia, jika pemerintah berencana mencabut larangan itu, maka sebaiknya dipertimbangkan kembali, mengingat kembali terbukanya akses masyarakat mendapatkan minuman beralkohol.   

"Saya kira untuk larangan dijual di minimarket, sebaiknya jangan dicabut. Karena semakin mudah masyarakat mendapatkan miras dan juga sulit untuk dikontrol, kalangan mana saja yang mengkonsumsi miras tersebut," pungkas Nia.

Pewarta: Lia W Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015