Saat ini sedang kerja maraton bersama kementerian lain terkait deregulasi. Intinya, pemerintah berkeinginan mempermudah orang berusaha di negeri ini,"
Palembang (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kementeriannya akan menderegulasi 14 Peraturan Menteri dan satu Rancangan Peraturan Pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri.

"Saat ini sedang kerja maraton bersama kementerian lain terkait deregulasi. Intinya, pemerintah berkeinginan mempermudah orang berusaha di negeri ini," kata Saleh Hasan seusai menjadi pembicara utama pada seminar bertema "Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean" di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sabtu.

Ia mengatakan, di tengah pelemahan ekonomi yang saat ini terjadi di seluruh negara, pemerintah berkeinginan investasi di sektor industri tetap bergairah karena sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan laporan terakhir, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dari triwulan pertama ke triwulan kedua yakni dari 4,71 persen menjadi 4,67 persen.

"Tapi perlu dicatat, untuk sektor industri justru sebaliknya yakni bergerak dari 5,21 persen menjadi 5,27 persen. Artinya, jika aturan-aturan yang selama ini membelenggu dipangkas maka akan lebih bertumbuh lagi," kata dia.

Ia melanjutkan, oleh karena itu, pemerintah masih optimistis dengan sektor industri hingga akhir tahun meski situasi perekonomian dunia masih lesu.

"Intinya aturan yang selama ini membelengu akan dipangkas, dan ditargetkan pada akhir September proses deregulasi ini selesai sehingga iklim investasi semakin baik," kata dia.

Ia menambahkan, salah satu yang perlu dicatat dalam upaya menggairahkan investasi itu, yakni kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas pembebasan pajak dengan jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi investor yang menanamkan modal di atas Rp1 triliun dengan serapan tenaga kerja yang tinggi.

"Ini berlaku bagi perusahaan berbadan hukum sejak 5 Agustus 2015," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada menteri kabinet kerja agar memangkas semua regulasi mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), hingga Peraturan Menteri (Permen) yang menghambat dunia usaha.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015