Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) oleh lima perusahaan besar kelapa sawit jika terbukti mengesampingkan kepentingan petani sawit.

"Deklarasi itu bisa ditunda terlebih dahulu sejalan dengan pembahasan yang dilakukan pemerintah Indonesia," kata Amran Sulaiman.

Di sela panen padi di Desa Cikarang, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Minggu, Mentan menyatakan, deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) oleh lima perusahaan besar kelapa sawit harus mengutamakan kepentingan petani.

"Deklarasi IPOP harus memperhatikan kepentingan petani sawit," kata Amran ketika ditanya soal IPOP.

Oleh karena itu, lanjut dia, deklarasi IPOP harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional.

"Intinya harus memperhatikan kepentingan petani sawit. Itu prinsip dasarnya," ucapnya.

Menurut dia, Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang membahas intensif terkait deklarasi IPOP yang merugikan kepentingan petani sawit di Indonesia tersebut.

Senada dengan Mentan, Deputi Menko Perekonomian Bidang Perkebunan dan Hortikultura Musdhalifah Machmud menjelaskan pemerintah tidak pernah menganggap deklarasi IPOP sebagai bagian dari regulasi di negeri ini, apalagi di dalam negeri sudah ada Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai acuan pembangunan berkelanjutan kelapa sawit.

"Kalau memang ternyata deklarasi IPOP berdampak buruk, bukan IPOP yang jadi pertimbangan, tapi perusahaan yang menyebabkan dampak buruk itu yang akan kami tanya," katanya.

Dia menilai perusahaan yang menandatangani IPOP harus mematuhi peraturan yang ada di negeri ini.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mendesak agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertanggungjawab atas inisiasi mereka sebagai pihak yang memfasilitasi lahirnya deklarasi IPOP atas 5 perusahaan besar yang menyebabkan petani sawit nasional banyak yang "gulung tikar".

"Kadin sebagai wadah para pelaku usaha nasional harus berfikir dan bertindak lebih secara objektif dan rasional. Terlebih, dalam deklarasi IPOP yang ditandatangani oleh 5 perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing menunjukkan bahwa ketidakberdayaan pemerintah untuk melawan kekuatan intervensi asing yang semena-mena melakukan tindakan diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia," kata Firman.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015