Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun berharap paket kebijakan ekonomi tahap II dapat mengurangi tekanan akibat terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Paket kebijakan ekonomi tahap II yang diumumkan Presiden Jokowi, menunjukkan Pemerintah ingin mengintegrasikan kebijakan ekonomi secara menyeluruh, yakni integrasi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter," kata Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Misbakhun, melalui paket kebijakan ekonomi tahap II, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dapat berdampak positif dan signifikan bagi sektor riil  dan dunia usaha, sekaligus mengurangi tekanan akibat terus melemahnya nilai tukar rupiah.

Misbakhun mendukung kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah, karena dapat memberikan dorongan pada sektor riil agar tetap tumbuh.

Di sisi lain, kata dia, dapat mengurangi tekanan kurs rupiah terhadap dolar AS yang memberatkan beban pelaku ekonomi.

"Logika kebijakan ekonomi tahap II sangat bisa dipahami yakni untuk devisa hasil ekspor (DHE) ke bank dalam negeri," katanya.

Misbakhun menjelaskan, melalui kebijakan ekonomi tersebut pemerintah memberikan insentif berupa pemangkasan pajak bunga deposito hingga 0 persen bagi eksportir yang menyimpan DHE di bank nasional dalam bentuk deposito valas.

Jika DHE disimpan dalam bentuk deposito berjangka, ujar dia,jangka satu bulan bunganya menjadi 10 persen, tiga bulan bunganya 7,5persen, enam bulan bunganya 2,5 persen, serta dalam waktu setahun bunganya 0 persen.

"Kebijakan ini jelas untuk mengurangi tekanan penurunan nilai tukar rupiah atas USD pada pertumbuhan ekonomi," katanya.

Misbakhun menegaskan, paduan insentif tarif pajak dan insentif bunga seharusnya disambut baik oleh para pelaku usaha, terutama yang melakukan aktivitas ekspor.

Ia juga menilai, kebijakan insentif bunga dan insentif pajak tersebut harus dikoordinasikan dengan baik antara Pemerintah dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat segera diimplementasikan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015