Moskow (ANTARA News) - Parlemen Rusia pada Rabu memberi wewenang kepara Presiden Vladimir Putin untuk mengerahkan pasukan militernya ke Suriah.

Pejabat tinggi di Kremlin menyatakan bahwa kebijakan pengerahan pasukan itu hanya terbatas pada angkatan udara.

Rusia diketahui sudah menempatkan sejumlah fasilitas dan persenjataan militer di Suriah untuk membantu pasukan Presiden Bashar al-Assad dalam konflik melawan gerakan garis keras ISIS dan gerilyawan yang didukung negara-negara Barat.

"Presiden Suriah telah meminta kepemimpinan negara kami untuk bantuan militer," kata Sergei Ivanov, kepala administrasi kantor kepresidenan Kremlin, setelah berlangsungnya pemungutan suara di majelis tinggi Dewan Federasi.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa wewenang tersebut hanya terbatas pada pengerahan angkatan udara dan tidak termasuk keterlibatan pasukan darat dalam peperangan.

"Agar pasukan Rusia dapat beroperasi di sana dengan cara yang sah, maka payung hukum adalah keharusan. Hal ini terutama mengingat adanya kemungkinan koalisi internasional gabungan ataupun dua koalisi--yang satu Amerika Serikat dan yang lainnya Rusia. Kedua pihak tersebut harus mengkoordinasikan aksi militernya," kata pakar militer Ivan Konovalov kepada Reuters.

Ada sejumlah laporan dari Media di Timur Tengah bahwa pihak militer Rusia telah melakukan serangan udara di Suriah. Pihak Kremlin menolak mengomentari berita tersebut.

Terakhir kali parlemen Rusia memberi wewenang kepada Putin untuk mengirim pasukan ke luar negeri adalah pengerahan pasukan ke Ukraina tahun lalu. Saat itu, Kremlin berhasil merebut Krimea.

(UU.G005/B/G005/B/T008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015