Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 39 orang saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana CSR Pertamina.

"Empat saksi kasus Pertamina Foundation pada Kamis (1/10) kemarin datang diperiksa sehingga total saksi yang sudah diperiksa 39 orang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).

Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.

Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, beberapa waktu lalu.

Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014 berinisial NN.

NN diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015