Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan penurunan harga bahan bakar minyak dalam waktu dekat.

"Kementerian ESDM baru diminta (Presiden) mengkaji kemungkinan perubahan harga BBM. Tidak ada sama sekali perintah (dari Presiden) menurunkan harga BBM," katanya dalam rilis dikutip di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebagai penanggung jawab sektor ESDM, dirinya sudah meminta tim Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) mengkaji manfaat dan mudharat jika harus melakukan penyesuaian harga BBM.

"Saya yakin kebijakan terbaik apapun adalah yang memberi manfaat lebih besar dibandingkan mudharatnya. Dan, Pak Presiden sepanjang interaksi saya selama ini, selalu menghormati judgement profesional," ujarnya.

Ia juga menambahkan, Presiden saat ini sedang terus nencari berbagai solusi bagaimana cara menggairahkan perekonomian yang sedang melambat.

"Kepada semua menteri diminta memikirkan stimulus ekonomi sesuai dengan bidang masing- masing," lanjutnya.

Pada Rabu (30/9), Sudirman Said mengumumkan harga BBM pada periode Oktober-Desember 2015 tidak berubah atau tetap sama seperti sebelumnya yakni Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, Solar subsidi Rp6.900 per liter, dan Minyak Tanah Rp2.500 per liter.

Alasannya, pemerintah ingin menjaga kestabilan perekonomian.

Pada saat itu, juga diumumkan penetapan periodisasi evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali yang berlaku mulai 1 Oktober 2015.

Dengan demikian, perubahan harga BBM baru akan dilakukan pada 1 Januari 2016.

Namun, pada Kamis (1/10), Presiden Joko Widodo meminta dikaji kembali kemungkinan menurunkan harga BBM, terutama jenis Premium.

Lalu, pada Jumat (2/10), Presiden mengatakan, pemerintah akan mengumumkan apakah akan ada penurunan harga BBM atau tidak pada Senin (5/10).

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015