Kami sangat cinta hutan, maka menjaga dan melestarikan agar hutan tidak rusak."
Lebak (ANTARA News) - Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen menjaga kelestarian hutan lindung karena manfaatnya cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainya di daerah itu.

"Kami memberlakukan pengamanan secara swadaya untuk menjaga kawasan hutan lindung hak ulayat Baduy seluas 3.000 hektar," kata Saija, seorang tokoh Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu.

Selama ini, ia mengemukakan. pelestarian hutan lindung di kawasan Baduy berjalan baik dan asri, karena sudah tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar.

Masyarakat Baduy wajib menjaga pelestarian lingkungan sebagai amanat adat untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.

Saat ini, pihaknya memberlakukan penjagaan kawasan hutan tersebut agar tidak terjadi pencurian kayu, karena kawasan hutan lindung yang rusak akan menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan.

Oleh karena itu, masyarakat Baduy menjaga kawasan hutan lindung tidak terjadi kerusakan dengan melarang penebangan pohon.

Saat ini kawasan hak adat ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 tahun 2001.

Ia menyatakan, seluas 3.000 hektare menjadi kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian.

Sedangkan, menurut dia, sisanya seluas 2.100 hektare dijadikan garapan pertanian oleh masyarakat Baduy.

"Kami melarang hutan lindung digarap pertanian karena kahwatir menimbulkan kerusakan hutan dan lahan," katanya.

Menurut dia, masyarakat Baduy hingga tidak boleh melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan, sebab kalau hutan itu rusak tentu akan menimbulkan malapetaka bagi manusia dan ekosistem lain.

Masyarakat Baduy yang berpenduduk 11.600 jiwa itu tinggal di kawasan Gunung Kendeng berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, merupakan sebagai hulu air wilayah Provinsi Banten.

Kawasan wilayah hulu Baduy memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur.

"Kami sangat serius menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam," jelasnya.

Ia menyebutkan, masyarakat Baduy sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan.

Bahkan, dikemukakannya, kawasan Baduy hingga kini menolak pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan permanen.

"Kami juga melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Baduy dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk, sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Baduy," katanya.

Hubungan Masyarakat Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Tono Soemartono mengatakan, kepedulian warga Baduy terhadap pelestarian lingkungan sangat besar, selain menjaga hutan-hutan lindung juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon.

Selain itu, katanya, warga Baduy tidak boleh melakukan penebangan tanpa seizin lembaga adat.

"Kami sangat cinta hutan, maka menjaga dan melestarikan agar hutan tidak rusak," ujarnya.

Sementara itu, Halim, seorang tokoh Baduy Dalam, mengatakan bahwa pihaknya tetap sangat konsisten menjaga gunung-gunung dan hutan yang ada di Provinsi Banten agar tetap terpelihara kelestarianya.

Pelestarian hutan dan gunung, menurut dia, untuk menghindari daerah ini dari segala bencana alam, seperti banjir dan longsor.

"Kami terus mengawasi hutan dan lahan agar tidak terjadi penebangan liar yang dilakukan masyarakat luar kawasan Baduy," katanya menambahkan.

Pewarta: Mansyur
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015