Jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air di akhir bulan September sampai dengan bulan Oktober 2015 ini. Seperti diketahui Jemaah Haji berpotensi dan rentan  terhadap MERS-CoV.

Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) atau penyakit pernafasan karena virus korona jenis baru (novel coronavirus), berkembang pesat di Arab Saudi.

Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra Kementerian Kesehatan, dr Wiendra Woworuntu, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berbagai pengawasan terhadap MERS-CoV pada jemaah haji Indonesia.

"Jemaah haji yang tiba akan distampel dan dilakukan pengawasan selama 14 hari dalam arti dia sendiri yang harus rajin melakukan pengecekan, terlebih jika suhu badan di atas 38 derajat celcius," ujar Direktur Surveilans,

Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Mata Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworuntu saat ditemui usai acara Table Top Exercise di Bandung (28/9/2015).

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang lain selama 14 hari masa pengawasan. Namun, bagi jemaah haji yang mulai mengalami gejala demam, batuk atau yang lainnya, diharapkan untuk segera memeriksakan kondisinya ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

"Meski dibatasi interaksi di luar rumah selama beberapa hari, warga (jemaah haji, red) jangan ragu untuk berobat kalau mulai merasa gejala demam atau yang lainnya," katanya.

Untuk itu, guna memudahkan petugas kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, jemaah haji dianjurkan untuk tetap mengenakan gelang haji. Sehingga, penanganan khusus akan dilakukan petugas.

Wiendra  juga meminta para jemaah haji menerapkan pola hidup bersih dan sehta (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun menggunakan antiseptik. Selain itu, menghindari kontak erat dengan penderita/hewan penular, menggunakan masker dan mengonsumsi makanan dan minuman yang dimasak dengan baik.

Pemerintah melakukan pengawasan lintas sektor maupun lintas program akan risiko penularan MERS CoV pasca kepulangan jamaah haji dalam beberapa skenario, baik melalui jamaah yang terjangkit dan terdeteksi di pintu masuk, maupun yang terdeteksi di wilayah yang ditemukan baik oleh Dinkes maupun terdeteksi oleh Rumah Sakit," katanya.

Selain itu, Wiendra mengusulkan kepada petugas yang mendampingi jemaah haji selama di Arab Saudi untuk diberikan waktu tambahan libur atau cuti kerja sebagai antisipasi.

Petugas itu diharapkan tidak beraktivitas ke luar rumah. Karena dikhawatirkan para petugas itu pun tak luput dari penyebaran virus tersebut.

"Kalau perlu petugasnya juga cuti tujuh hari setelah kepulangan dari haji. Karena sebagai langkah antisipasi juga, jadi mereka jangan dulu terlalu banyak berkomunikasi langsung dengan orang-orang di sekitarnya, dan juga dianjurkan selalu memakai masker. Karena penyebaran virus ini melalui percikan air liur dari batuk atau bersin," pungkasnya.

Strategi kesiapsiagaan antisipasi penyebaran MERS-CoV ke Indonesia dilaksanakan melalui penguatan koordinasi lintas program dan lintas sektor, advokasi dan sosialisasi, surveilans  di pintu masuk ke Indonesia, surveilans di Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rumah Sakit, penguatan jejaring laboratorium, komunikasi risiko, penguatan kapasitas, tata laksana kasus dan Pengendalian Infeksi dan Peningkatan pemantauan di pintu masuk negara (bandara, pelabuhan dan PLBDN).

Selain itu pengawasan juga dilakukan di bandara dan asrama haji debarkasi, serta melakukan pemantauan terhadap K3JH (Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji) bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Berita dan Info kesehatan  lebih lanjut dapat dilihat di laman  http://www.depkes.go.id  dan http://www.sehatnegeriku.com.[*]



Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015